Sagu Jadi Komoditas Potensial di Seram Bagian Barat

Sagu Jadi Komoditas Potensial di Seram Bagian Barat


Sagu Jadi Komoditas Potensial di Seram Bagian Barat

Posted: 03 Jun 2018 04:10 AM PDT

Sagu Jadi Komoditas Potensial di Seram Bagian Barat
PIRU, LELEMUKU.COM - Sagu merupakan komoditas potensial sebagai bahan substitusi dan bahan baku untuk industri. Sebagai salah satu sumber karbohidrat, potensinya belum dimanfaatkan secara maksimal.

Menurut Kepala Bidang Perkebunan Distan Maluku Ir. Batha Pattinama, di Provinsi Maluku Kabupaten Seram Bagian Barat menduduki peringkat ke tiga dibawah Seram Bagian Timur (SBT) dan Kepulauan Aru dilihat dari luas areal tanaman sagu serta produksinya.

Kabupaten Seram Bagian Timur memiliki luas areal tanaman sagu sebesar 35.717 Ha, sedangkan produksinya 9.323 Ton. Disusul Kepulauan Aru luas areal 323 Ha, produksi 0,1 Ton, sedangkan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) luas areal 229 Ha, produksi 5,2 Ton dan Maluku Tengah memiliki luas areal 175,4 Ha, produksi 27,4 Ton.

Upaya pengembangan usaha pertanian serta industri rumahtangga adalah sebagai salah satu kegiatan yang banyak dilakukan oleh petani di daerah pedesaan khususnya di Kabupaten Seram Bagian Barat. Untuk peningkatan pendapatan keluarga, Industri kecil dan rumahtangga sangatlah penting sebab dapat menyerap kelebihan tenaga kerja di sektor pertanian dan memacu pertumbuhan ekonomi pedesaan.

Usaha kecil dan rumahtangga ini dinilai mudah karena tanpa harus mempunyai jenjang pendidikan maupun keahlian khusus. Industri kecil dan rumahtangga ini, mempunyai empat manfaat penting: 1) menciptakan peluang kerja dengan pembiayaan yang relatif murah; 2) berperan dalam meningkatkan mobilitas tabungan domestik; 3) mempunyai kedudukan komplementer terhadap industri besar dan sedang karena dapat menghasilkan barang yang murah dan sederhana, yang biasanya tidak dihasilkan oleh industri besar dan sedang; dan 4) dapat menyediakan barang-barang yang mencapai para konsumen dengan harga murah karena letak industri kecil dan rumahtangga menyebar dan dekat dengan konsumen.

Pemanfaatan sagu secara tradisional sudah lama dikenal oleh penduduk Kabupaten Seram Bagian Barat. Produk-produk tradisional sagu di daerah Kabupaten Seram Bagian Barat antara lain papeda, sagu lempeng, buburne, sinoli, bagea, serut, sagu tumbuk, kue sagu dan lain sebagainya. Selain sebagai bahan pangan, sagu dapat digunakan sebagai bahan baku berbagai macam industri, industri pangan, industri perekat, industri kosmetika dan berbagai macam industri kimia. Dengan demikian pemanfaatan dan pendayagunaan sagu dapat menunjang berbagai macam industri, baik industri kecil, menengah maupun industri teknologi tinggi.

Proses pengolahan sagu mulai dari menebang pohon sagu, membelah pohon sagu, menokok sagu, mengangkut ela sagu (hasil parutan empelur sagu) ke tempat pengolahan, perolehan hasil olahan berupa pati sagu yang dimasukkan ke dalam wadah atau tempat penampungan tepung sagu (goti). Dari tepung sagu ini akan diolah menjadi bermacam-macam makanan yang dapat diproduksi dalam skala industri kecil dan rumahtangga.

Pemanfaatan sagu di Kabupaten Seram Bagian Barat yang dilakukan saat ini umumnya masih bersifat tradisional dan mayoritas dilakukan oleh masyarakat desa, sehingga kualitas maupun kuantitasnya masih relatif rendah. Dengan demikian walaupun ada kelebihan produksi, belum dapat dipasarkan dengan baik, sehingga hanya terjadi perdagangan antar desa, dan ada yang dipasarkan ke ibukota propinsi, sedangkan untuk diekspor ke luar negeri belum dapat dilakukan karena kualitas dan kuantitasnya belum memenuhi syarat yang ditentukan.

Pemanfaatan dan pendayagunaan sagu oleh masyarakat pedesaan masih rendah disebabkan oleh berbagai kendala. Budidaya sagu yang telah diterapkan petani masih berlatar belakang subsisten, hal ini berkaitan dengan kebutuhan pangan pokok dan belum mengarah pada sistem komersial. Selain itu banyak aspek teknik belum ditangani secara sistematis dan tuntas serta penggunaan teknologi yang masih sangat sederhana. Teknologi yang digunakan umumnya secara manual tradisional dan sebagian kecil secara semi mekanis. Hal demikian menyebabkan masih banyak tepung sagu yang terbuang karena proses ekstraksi yang kurang efsien, sehingga produktivitas rendah serta mutu tepung sagu yang dihasilkan rendah.

Selain kendala-kendala yang disebut, masih terdapat kendala sosial ekonomi yaitu dalam hal ketersediaan tenaga kerja yang terampil yang dilibatkan dalam pemeliharaan, pemanenan, proses produksi, pengepakkan, pemasaran dan lain-lain.

Dengan memperhatikan kendala-kendala yang ada, maka hal ini merupakan tantangan berat bagi petani serta Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat untuk meningkatkan produktivitas sagu. Apabila kendala-kendala ini dapat diatasi, maka sagu dapat dikembangkan sebagai komoditi ekspor atau jalan pasaran internasional. (DiskominfoSBB)

Mengenal Pulau Marsegu, Kawasan Taman Wisata Alam di SBB

Posted: 03 Jun 2018 02:10 AM PDT

Mengenal Pulau Marsegu, Kawasan Taman Wisata Alam di SBB
PIRU, LELEMUKU.COM - Pulau Marsegu memiliki luas daratan sekitar 240,2 ha. Sedangkan Kawasan Taman Wisata Alam Laut Pulau Marsegu memiliki luas sekitar 11.000 Ha dan ditetapkan sebagai Taman Wisata Laut Pada tanggal 05 Maret  1999, dengan SK Menhutbun Nomor:  114/Kpts-II/1999.

Pulau Marsegu terletak di bagian barat Pulau Seram , termasuk dalam wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku. Pulau ini diberikan nama oleh masyarakat sebagai "Pulau Marsegu" karena mempunyai satwa Kelelawar dalam jumlah besar.  Kata Marsegu berasal dari bahasa daerah yang berarti Kelelawar.

Selain Kelelawar dapat ditemui juga satwa-satwa yang dilindungi seperti Burung Gosong Megaphodius reinwardtii (Maleo) dan Kepiting Kelapa (Birgus latro) atau yang bahasa daerahnya disebut "kepiting kenari". Masih banyak satwa burung lain yang menjadikan pulau ini sebagai habitat makan, bermain dan tidur.

Seluruh daratan pulau marsegu masih dipengaruhi suasana hembusan angin laut karena titik terjauh dari garis pantai hanya berjarak 500 m. Pulau ini dikelilingi oleh terumbu karang yang beranekawarna dan kaya akan potensi sumberdaya alam laut.

Setengah dari pulau ini merupakan daerah hutan mangrove dengan jenis-jenis mangrove, seperti Rhizophora mucronata, Rhizophora apiculata, Brugueira gymnorrhiza, Brugueira sexangula, Ceriops tagal, Xylocarpus mollucensis, Xylocarpus granatum, Heritiera littoralis, Lumnitzera littorea, Aegiceras corniculatum, Excoecaria agallocha, Pemphis acidula dan Scyphiphora hydrophyllacea.

Di bagian timur dari pulau marsegu terdapat vegetasi hutan pantai yang mempunyai pantai pasir putih sepanjang 1600 meter.  Di bagian utara pantai pasir putih terdapat zone Ipomea pescaprae yang didominasi oleh rumput angin (Spinifex littoreus) dan Katang-katang (Ipomea pescaprae).

Potensi sumberdaya alam yang dapat didayagunakan dalam kawasan pulau marsegu  dan sekitarnya dilihat dari kegiatan wisata antara lain : snorkling, scuba diving, perahu kaca dan perahu wisata biasa, pancing wisata, ski air, kawasan pendaratan penyu, areal pasir putih, areal kamping (camping ground), komplek persitirahat (bungalow) dengan latar belakang panorama laut. Sedangkan kegiatan non wisata, antara lain: Budidaya rumput laut, Budidaya/pembesaran ikan jaring apung, Penangkaran dan peneloran penyu, Perikanan tradisional di sekitar kawasan, Pendidikan dan Penelitian.

Selain itu potensi alam non hayati yang dapat dimanfaatkan dan dinikmati oleh pengunjung adalah hamparan pantai pasir putih. Pasir putih ini merupakan suatu tempat dimana pengunjung dapat bermain-main pasir atau ombak, dan tempat istirahat sambil menikmati pemandangan laut atau sambil menjemur badan. Hal yang perlu diperhatikan di lokasi ini adalah sampah baik dari pengunjung atau pihak pengelola yang merupakan sumber pencemaran yang potensial. Selain itu perlu dijaga keutuhan estetika, seperti pemandangan, kebersihan dan sebagainya.

Pulau ini telah dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat terutama Dinas Pariwisata sebagai daerah tujuan wisata, dengan membangun fasiiltas-fasiltas wisata tercatat sudah 6 buah Rumah Wisata (Cotage) meskipun belum rampung 100% pekerjaannya.  Selain itu terdapat pos jaga yang seharusnya dipergunakan Petugas yang berwewenang untuk menjaga keberadaan Taman Wisata Alam Laut Pulau Marsegu.

Untuk mencapai Pulau Marsegu, harus menyeberang dari Ambon dengan menggunakan kapal Ferry selama 1,5 jam menuju Pulau Seram dan dilanjutkan perjalanan darat sejauh 56 kilometer menyusuri jalur lintas Seram menuju Seram Bagian Barat. Selama perjalanan darat kami disarankan untuk singgah terlebih dahulu di Piru, Ibukota Kabupaten Seram Bagian Barat untuk beristirahat. Dari Piru, menuju Pelita jaya dilanjutkan dengan menggunakan Speed boat (kapal rakyat) ke lokasi. (DiskominfoSBB)

DinkopUKM SBB Akan Tertibkan Usaha Simpan Pinjam Ilegal

Posted: 03 Jun 2018 12:10 AM PDT

DinkopUKM SBB Akan Tertibkan Usaha Simpan Pinjam IlegalPIRU, LELEMUKU.COM - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ( DinkopUKM) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku akan melakukan penertiban terhadap Usaha Simpan Pinjam tak berizin.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten SBB, Ir. Steve Alan Paliama, menyampaikan akan mengambil sikap dengan  melakukan pendataan serta penertiban oknum-oknum yang melakukan praktek  ilegal ini.   

"Yang berhak melaksanakan prektek simpan pinjam ini hanya Bank, Koperasi Simpan Pinjam serta lembaga-lembaga keuangan resmi lainnya yang ditunjuk oleh Pemerintah. Sehingga apabila ada lembaga atau perseorangan yang bukan Bank, Koperasi atau Unit Usaha Simpan Pinjam yang dibentuk dari Koperasi Primer atau Sekunder kedapatan melakukan praktek simpan pinjam maka akan dilakukan penertiban dan pembinaan," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/28).

Dikatakan oleh Palijama, sebagai langkah awal pengawasan, penertiban dan pembinaan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah RI Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Pengawasan Koperasi, Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah RI Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kepolisian, Kejaksaan, PPATK dan OJK. Diharapkan  langkah  ini nantinya akan melahirkan Satuan Tugas (Satgas)  agar fungsi pengawasan, penertiban dan pembinaan dapat berlangsung dengan lebih transparan, efektif dan tepat sasaran.

"Usaha Simpan Pinjam ilegal diarahkan untuk membentuk Koperasi Simpan Pinjam atau Unit Simpan Pinjam  oleh Koperasi Primer dan Koperasi Sekunder.  Pemilik Pinjaman akan menjadi Pengurus Koperasi sedangkan Peminjam Dananya akan direkrut menjadi anggota," tuturnya.

Ia juga menambahkan,  Satgas akan diberi kewenangan untuk mengambil tindakan sanksi berupa pembekuan Dana dan Aset apabila yang bersangkutan tidak mengikuti peraturan. Bahkan pembekuan dana dilakukan lebih awal sejak Usaha Simpan Pinjam ilegal pertama kali terdata dan  baru bisa dicairkan jika Badan Usaha tersebut menjadi Badan Usaha Koperasi Simpan Pinjam atau Unit Usaha Simpan Pinjam  resmi.

Diharapkan, dengan diberlakukannya peraturan baru, ke depan tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan karena adanya praktek simpan pinjam ilegal . Dengan dibentuknya Badan Usaha Koperasi Simpan Pinjam, maka semua yang terlibat di dalamnya  merasakan keuntungan yang sama karena nasabah yang terdaftar sebagai anggota koperasi turut menikmati Sisa Hasil Usaha (SHU).

Praktik lintah darat dengan kedok koperasi simpan pinjam saat ini di SBB sudah menjadi aktifitas masyarakat kebanyakan. Dengan memanfaatkan kesulitan keuangan, oknum rentenir menawarkan pinjaman tanpa agunan dengan nilai bunga hingga 20 %. Selain bunga yang dirasa memberatkan tersebut, nasabahnya  dikenakan denda yang sama dengan nilai bunga jika mereka tidak dapat melunasi pinjamannya tepat pada waktunya. 

Praktek ini merupakan cara menyulitkan nasabah untuk melunasi pinjamannya. Sehingga amat merugikan dan meresahkan karena pihak peminjam dengan sengaja mengambil keuntungan yang berlebihan. (DiskominfoSBB)

Susi Pudjiastuti Rekomendasikan Morotai, Saumlaki dan Moa Sebagai SPKT Potensial

Posted: 02 Jun 2018 09:41 PM PDT

Susi Pudjiastuti Rekomendasikan Morotai, Saumlaki dan Moa Sebagai SPKT PotensialTOKYO, LELEMUKU.COM - Tiga Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di Kepulauan Maluku yakni SPKT Morotai, SPKT Saumlaki dan SPKT Moa jadi referensi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam mengajak pengusaha Jepang berinvestasi di Indonesia.

Ia mengatakan SKPT Morotai di Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara memiliki komoditas unggulan Tuna, Cakalang, Tongkol. Kondisi ini tidak jauh berbeda dengan di Saumlaki, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Provinsi Maluku yang juga memiliki produk perikanan unggulan yang sama.

Potensi perikanan yang melimpah juga ada di Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku dengan potensi ikan jenis Pelagis Besar, Pelagis Kecil, Demersal, Tuna, Cakalang, dan Tongkol.

"Secara spesifik, perkembangan sektor ini juga bisa dilihat dari mudahnya nelayan kini menangkap ikan tuna. Sehingga nelayan tidak lagi perlu jauh-jauh ke tengah laut untuk mendapatkan ikan tuna, bisa didapat dalam rentang 5-8 mil dari tepi pantai," ujar Susi pada Kamis (31/5).

Selain 3 SPKT  di Kepulauan Maluku SKPT, Susi yang didampingi Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Brahmantya Satyamurti Poerwadi, Sekjen KKP Nilanto Perbowo, dan Utusan Khusus Presiden untuk Jepang Rachmat Gobel ini mengungkapkan tiga SPKT lainnya yang ditawarkan yakni SKPT Sabang, SKPT Natuna dan SKPT Biak Numfor.

6 SPKT ini ditawarkan ke Japanese External Trade Organization (Jetro) yang dipimpin Hiroyuki Ishige dengan tujuan menungkatkan kerja sama yang dijajaki antara kedua negara, dengan beberapa penawaran yakni fasilitas cold storage, industri pengolahan, hingga pembangunan pelabuhan.

"Lokasi akan dikelola koperasi dan didampingi BUMN perikanan, Perindo dan Perinu. Hal ini didukung situasi sektor perikanan di Indonesia yang terus berkembang," kata dia.

Menurut Susi, perkembangan sektor perikanan saat ini bisa dilihat dari kenaikan stok ikan lestari, biomass yang tumbuh tinggi hingga 3,6 kali, serta surplus perdagangan komoditi perikanan per kuartal I 2018 dengan nilai 1 miliar dollar AS. (Kompas)

Petrus Fatlolon Temui dengan Mahasiswa MTB di Kota Ambon

Posted: 02 Jun 2018 09:34 PM PDT

Petrus Fatlolon Temui dengan Mahasiswa MTB di Ambon
AMBON, LELEMUKU.COM – Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku Petrus Fatlolon, SH., MH menggelar pertemuan dengan seluruh mahasiswa asal Kepulauan Tanimbar yang berkuliah di Kota Ambon, pada Rabu (30/05).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Fatlolon memperkenalkan beberapa program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MTB yang sedang dikerjakan kepada para mahasiswa serta beberapa kegiatan yang menjadi target pencapaian di tahun 2018 ini.

"Memperkenalkan beberapa program dan kegiatan yang akan dilakukan di tahun 2018 bahkan di tahun yang akan datang," kata rilis media Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Pemkab MTB melalui akun profil facebooknya.

Ia menilai para mahasiswa sangat kritis dalam menanggapi isu-isu pembangunan yang sedang berlangsung di MTB. Bupati pun mengajak seluruh mahasiswa agar bahu-membahu mendoakan dan memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan dan pelayanan publik di Bumi Duan Lolat ini.

"Hal ini menandakan bahwa mahasiswa MTB sekalipun berada di tempat lain, selalu mengikuti perkembangan pembangunan di Kabupaten Maluku Tenggara Barat," nilai Bupati Fatlolon.

Selanjutnya Dalam ceramahnya Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku, dr. Abdullah Latuapo, M.Pd.I, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemkab MTB atas inisiatif mengunjungi para generasi muda Tanimbar dan berpesan kepada seluruh undangan agar tetaplah menjadi manusia yang selalu bersyukur baik dalam keadaan suka maupun duka.

"Tetap menjadi manusia yang dapat bersyukur baik dalam suka maupun duka serta selalu ingat kepada Tuhan dan tidak menjauhkan diri dari ibadah-ibadah seperti yang dianjurkan oleh agama masing-masing," pesan Latuapo.

Pada pertemuan yang berlangsung di Gedung Islamic Center Ambon, Bupati Fatlolon didampingi oleh Asisten II Bidang Ekonomi, Investasi dan Kemasyarakatan, dr. Edwin Tomasoa. Usai pertemuan acara berlanjut dengan buka puasa bersama. (Laura Sobuber)

16.880 Warga Maluku Integrasikan Jamkesda ke JKN-KIS

Posted: 02 Jun 2018 09:33 PM PDT

16.880 Warga Maluku Integrasikan Jamkesda ke JKN-KIS
AMBON, LELEMUKU.COM - Pemerintah Provinsi Maluku mengintegrasikan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Adapun sebanyak 16.880 jiwa yang tersebar di 11 Kabupaten/kota di Provinsi Maluku, siap memperoleh perlindungan jaminan kesehatan yang komprehensif melalui JKN-KIS.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Integrasi Jamkesda ke Program JKN-KIS antara Pemerintah Provinsi Maluku dengan BPJS Kesehatan Cabang Ambon di Ruang Rapat lantai II Kantor Gubernur pada Kamis (31/05)

Penandatanganan in dihadiri oleh Plt. Gubernur Maluku Zeth Sahuburua, Sekda Provinsi Maluku Hamin bin Thahir, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon Afliana Latumakulita serta beberapa SKPD yang terkait dalam penyusunan Perjanjian Kerjasama ini.

Dalam sambutannya, Plt. Gubernur Maluku Zeth Sahuburua mengatakan apresiasinya terhadap BPJS Kesehatan Cabang Ambon yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Maluku untuk menjamin dan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"Saya mengapresiasi atas kerja sama BPJS Kesehatan Cabang Ambon dengan Pemerintah Provinsi Maluku untuk menjamin dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan penandatanganan perjanjian kerja sama ini diharapkan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku bersama BPJS Kesehatan Cabang Ambon saling bersinergi dalam menanggulangi peserta jaminan kesehatan yang sedang dan akan mendapatkan jaminan kesehatan secara terpadu," ungkapnya.

Lebih lanjut dalam sambutannya Sahuburua juga menyampaikan harapannya agar fasilitas kesehatan di Provinsi Maluku ini merata agar masyarakat yang berada di pelosok juga dapat menjangkaunya.

"BPJS Kesehatan diharapkan bisa bersinergi dengan pemerintah daerah dalam hal pemenuhan dokter praktik perorangan selain puskemas di wilayah kabupaten/kota di luar kota Ambon. Karena kita ketahui bersama bahwa provinsi kita adalah kepulauan, sehingga sangat penting masyarakat yang berada di pelosok pulau-pulau terluar juga dapat merasakan manfaat dari Jaminan Kesehatan Nasional ini," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Afliana Latumakulita juga menerangkan bahwa penandatanganan kerjasama ini merupakan salah satu bentuk peran serta Pemerintah Provinsi Maluku dalam upaya optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017.

Sampai dengan 25 Mei 2018, jumlah peserta JKN-KIS di Maluku ini sebanyak 1.325.814 jiwa. Itu artinya masih ada sekitar 500 ribuan penduduk di Maluku yang belum memiliki jaminan kesehatan dan perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.

"Kami terus berupaya dengan bersinergi dengan pemerintah daerah untuk dapat mengejar Universal Health Coverage pada 1 Januari 2019 mendatang atau minimal 95% penduduk se Provinsi Maluku memiliki JKN-KIS. Tentunya dengan dukungan dari Pemerintah baik kabupaten/kota dan provinsi serta instansi terkait agar dapat mendata dan mengalokasikan anggarannya untuk Jaminan Kesehatan khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu," kata Afliana. (HumasBPJS)

10 Persen Hak Partisipasi Blok Masela Milik Provinsi Maluku

Posted: 02 Jun 2018 08:42 PM PDT

10 Persen Hak Partisipasi Blok Masela Milik Provinsi Maluku
AMBON, LELEMUKU.COM - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Maluku Zeth Sahuburua menegaskan, pemerintah pusat sudah memutuskan hak partisipasi atau participating interest (PI) 10 persen pengelolaan gas alam Migas Blok Masela di Kabupaten Maluku Tenggara Barat hanya dimilik Provinsi Maluku.

"Kami tidak mau berdebat soal PI 10 persen Blok Masela karena itu sudah merupakan hak Maluku yang diputuskan Menteri ESDM saat dijabat, Sudirman Said pada 10 Agustus 2016," katanya, di Ambon, Senin (28/5).

Ia menegaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat peresmian patung pahlawan nasional Johanis Leimena, di Ambon pada 9 Juni 2012 mengatakan Migas di Blok Masela bila dieksploitasi pada 2017 dengan nilai Rp400 triliun, maka Maluku akan kebagian PI 10 persen sehingga Rp40 triliun itu hendaknya dikelola dengan baik untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara, Pemprov bersama DPRD Maluku telah menetapkan Perda No.3 tahun 2009 mengenai pengolahan Migas Blok Masela dengan kontribusinya kepada Pemprov Maluku serta sembilan kabupaten dan dua kota.

"Jadi tidak ada alasan bagi Pemprov NTT maupun siapa pun yang 'ngotot' untuk kebagian PI 10 persen pengelolaan Migas Blok Masela karena merupakan hak Pemprov maupun masyarakat Maluku," ujar Zeth.

Dia mengemukakan, sekiranya Gubernur NTT beralasan soal letak lokasi Blok Migas Masela, maka sebenarnya lebih dekat dengan negara tetangga Timor Leste.

"Pemerintah, DPRD dan masyarakat Maluku memperjuangkan PI 10 persen pengelolaan Blok Migas Masela sejak Darwin Zahedy Saleh masih menjabat sebagai Menteri ESDM pada 2010 sehingga sudah diputuskan pemerintah, makanya jangan diganggu siapa pun," tandas Zeth.

Migas Blok Masela digarap oleh perusahaan minyak Royal-Shell Belanda dan Inpex yang berbasis di Jepang dengan nilai investasi sekitar 20 miliar dolar AS atau sekitar Rp200 triliun.

Investasi di Blok Masela bisa naik sampai 20 miliar dolar AS, karena perusahaan minyak tersebut berusaha untuk meningkatkan kapasitas produksi gas alam cair di fasilitas abadi terkait untuk 6.000.000 metrik ton/tahun.

Kandungan gas di Blok Masela itu sekitar 10 triliun kubik feet. Kementerian ESDM telah meminta Inpex untuk melibatkan masyarakat Maluku dalam proses pembangunan Blok Masela. Jadi pemberdayaan masyarakat itu penting.

Sebelumnya, Gubernur NTT, Frans Lebu Raya berupaya mendapatkan hak partisipasi pengelolaan Migas Blok Masela sebesar lima persen karena dapat mempercepat pembangunan di NTT.

Ia mengatakan, provinsi NTT harus mendapat bagian dari Blok Masela. Sebab NTT menjadi salah satu wilayah yang terdampak langsung dari pengembangan Blok Masela, yang letaknya di perairan dekat kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Maluku dan Kabupaten Alor, NTT.

"Saya sudah berjuang hingga ke pemerintah pusat (Kementerian ESDM). Saya optimis akan diputuskan, Maluku dan NTT mendapat PI sebesar 10% dan dibagi sama masing-masing lima persen," ujar Frans. (Industri)
Bagi ke WA Bagi ke G+