Hari Pertama Kerja, Petrus Fatlolon Sidak ASN Pemkab MTB

Hari Pertama Kerja, Petrus Fatlolon Sidak ASN Pemkab MTB


Hari Pertama Kerja, Petrus Fatlolon Sidak ASN Pemkab MTB

Posted: 21 Jun 2018 10:49 AM PDT

Hari Pertama Kerja, Petrus Fatlolon Sidak ASN Pemkab MTB
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM –  Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku, Petrus Fatlolon, SH., MH melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) untuk memastikan kehadiran Hari pertama masuk kerja setelah libur bersama paska Hari Raya Lebaran 1439 Hidriah Tahun 2018 dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MTB, pada Kamis (21/6) pagi.

Menurut Sekretaris Daerah Pemkab MTB, Piterson Rangkoratat, SH kegiatan sidak itu dilaksanakan sejalan dengan surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan - RB) Republik Indonesia (RI) yang mewajibkan seluruh Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk melaporkan kehadiran para ASN di awal masuk kerja setelah liburan hari raya Idul Fitri Tahun 2018 ini.

"Sidak tadi dalam rangka memastikan kehadiran ASN di setiap SKPD untuk selanjutnya dilaporkan ke Kemenpan di Jakarta," ujar dia kepada Lelemuku.com di ruang kerjanya.

Sekda Rangkoratat mengungkapkan sejak minggu ke dua sebelum menjalankan libur bersama, pihaknya sudah menyampaikan arahan tentang hal-hal yang perluh diperhatikan selama libur bersama dan memberi himbauan agar setelah libur para ASN harus kembali bekerja untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi).

Dan dari hasil pemantauan tersebut pihaknya menilai tingkat kehadiran ASN sudah mulai meningkat yaitu mencapai 80 hingga 90 persen kehadiran.

"Hal ini juga membuktikan tingkat kesadaran ASN tentang disiplin ASN dalam pengelolah tugas pokok dan fungsi termasuk penegakan disiplin ASN sudah mulai membaik," ungkap dia.

Rangkoratat menegaskan jika pihaknya sudah mengarahkan Bagian Inspektorat Daerah dan Badan Kepegawaian Daerah untuk menindak beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang kehadirannya di bawah angka persentasi agar segera diberikan sanksi berupa teguran tertulis hingga hukuman disiplin sedang, yang sesuai dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin ASN.

"Akan diberikan teguran dan apabila masih belum diindahkan akan dilanjutkan dengan pernyataan tidak puas atas ketidakhadiran tersebut. Kalau misalnya masih saja belum mematuhi peraturan disiplin untuk masuk kantor tepat waktu, maka penjatuhan hukuman disiplin sedang. Tahap berikut itu sudah mulai kita berlakukan, kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas dia.

Sekda berharap pada hari kedua (22/6) setelah masuk libur bersama, aktifitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab MTB sudah harus berjalan normal seperti biasa sesuai dengan bidang tupoksi masing-masing SKPD agar tugas pembangunan di Kepulauan Tanimbar kembali berjalan sesuai dengan rencana kerja yang sudah ditetapkan.

"Mulai pada hari kedua setelah masuk liburan aktifitas pelayanan publik itu sudah mulai berjalan normal di semua SKPD, agar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan berjalan sesuai dengan rencana kerja yang kita sudah tetapkan" harap dia. (Laura Sobuber)

Brigjen Hasanuddin Tidak Dicopot, Tapi Dapat Promosi Jabatan

Posted: 21 Jun 2018 09:44 AM PDT

Brigjen Hasanuddin Tidak Dicopot, Tapi Dapat Promosi Jabatan
AMBON, LELEMUKU.COM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku Brigjen Pol Hasanuddin tidak dicopot dari jabatannya tetapi mendapat promosi jabatan dari Polda Maluku ke Mabes Polri. 

"Saya koreksi, ada yang mengatakan dicopot. Tidak ada kata-kata dicopot (di dalam telegram Kapolri)," kata Setyo kepada Kompas.com di Mabes Polri, Kamis (21/6). 

Ia menyatakan di dalam telegram Kapolri tidak menyebut tentang ketidaknetralan Hasanuddin. Yang dinyatakan di dalam telegram itu adalah Hasanuddin dibebastugaskan dari jabatan lama dan dimutasi ke jabatan baru. Pertimbangan terkait mutasi pejabat Polri diakui Setyo pasti ada. Mutasi dapat dilakukan karena promosi jabatan dan mutasi tidak promosi. 

"Saya melihat faktanya saja. Ada telegram itu dan itu dilaksanakan," tutur Setyo. 

Sementara itu Polda Maluku lewat Kepala Bidang Humas, Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan, mutasi Wakapolda bersama beberapa perwira tersebut sudah direncanakan sudah lama sebelum Pilkada berlangsung. 

"Sudah jauh hari sebelum muncul dugaan kampanye Pilkada. Jadi pergantian posisi atau kedudukan di tubuh Polri sudah bisa dan kapan saja bisa terjadi. Dan yang saat ini dimutasi adalah Pak Wakapolda," ujar dia di Mapolda Maluku, Kota Ambon.

Dipastikan mutasi jabatan Wakapolda bersama beberapa perwira ini tidak berhubungan langsung dengan dugaan kampanye di Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru. 

"Jadi ini bukan karena kasus kemarin, sebab jika beliau terkait kasus kemarin, beliau sendiri yang dimutasi. Beliau tidak sendirian (dimutasi), tapi ada beberapa (perwira) yang juga dimutasi," tutur dia.

Ohoirat menegaskan terkait dugaan tersebut, Kepolisian selalu mendukung setiap keputusan yang diambil oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

"Sementara indikasi kasus kemarin, ada di ranahnya Bawaslu. Biarlah Bawaslu yang lakukan penyelidikan. Sampai terbukti atau tidaknya, kami selalu mendukung bawaslu mengungkap kasus ini," tegas dia.

Lewat Telegram Rahasia (TR) bernomor: ST/1535/VI/Kep/2018 tanggal 20 Juni 2018, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengeluarkan keputusan untuk memutasi Hasanuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Maluku menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Bindiklat Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri. 

Selanjutnya posisi Wakapolda Maluku digantikan oleh Brigjen Akhmad Wiyagus yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Sebelumnya muncul tudingan dari Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane yang  mengklaim Hasanuddin tidak netral dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Maluku dengan terlibat dalam kampanye salah satu pasangan calon Gubernur Maluku, yakni Irjen Purnawirawan Murad Ismail yang merupakan mantan Kakor Brimob Polri. (Albert Batlayeri)

Tim Pencarian Gabungan Cari Rahmi Abdul Kadir yang Hilang di Gunung Gamalama

Posted: 21 Jun 2018 08:24 AM PDT

Tim Pencarian Gabungan Cari Rahmi Abdul Kadir yang Hilang di Gunung GamalamaTERNATE, LELEMUKU.COM -  Berita tentang hilangnya seorang pendakian. Rahmi Abdul Kadir (21) warga Kelurahan Jambula, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, Provinsi Maluku yang melakukan pendakian bersama 7 orang rekannya pada (19/06) berkemah di sekitar puncak Gunung Gamalama namun saat pagi hari korban pamit buang air namun tak kunjung kembali sehingga membuat ke-7 rekannya panik dan melakukan pencarian di sekitar kemah namun tidak ditemukan sehingga rekan lainnya turun dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor SAR Ternate.

Atas laporan tersebut dibentuk tim pencarian yang terdiri dari unsur SAR, TNI dari Babinsa Kodim 1501/Ternate dan Bhabinkamtibmas serta warga Kelurahan Moya melakukan pencarian dengan melakukan penyisiran di jalur pendakian maupun area seputar puncak gunung Gamalama namun hingga berita ini diturunkan sekitar pukul 04.00 dinihari proses pencarian masih terus dilakukan meskipun dalam pencahayaan yang terbatas dan diharapkan korban dapat segera ditemukan. 

Untuk itu sebelum proses pencarian di hari ke-2 dilaksanakan guna mempercepat proses pencarian maka tim dibagi menjadi beberapa kelompok dengan diawali briefing dan pembagian sektor pencarian berdasarkan karvak di peta khususnya di area puncak dimana lokasi terakhir korban hilang serta akan diterjunkan personel bantuan tambahan baik dari unsur SAR, TNI dan Polri maupun masyarakat yang telah hafal area Gn. Gamalama.

Sementara itu dalam keterangannya Kapenrem 152/Bbl Kapten Inf Iriono menyampaikan bahwa proses pencarian korban pendaki yang hilang masih terus dilakukan secara maksimal dan intens, dari jajaran TNI sendiri dibawah kordinasi Dandim 1501/Ternate yang bergabung dengan unsur SAR lainnya hingga saat ini masih terus berusaha termasuk melibatkan tetua adat dan juru kunci, oleh karenannya mari kita bersama doakan agar korban dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat serta dapat berkumpul kembali dengan keluarganya. (Penrem 152)
Bagi ke WA Bagi ke G+