Ma’ruf Amin Sebut Penerima Bantuan Kemiskinan Ekstrem Harus Tepat Sasaran

Ma’ruf Amin Sebut Penerima Bantuan Kemiskinan Ekstrem Harus Tepat Sasaran


Ma’ruf Amin Sebut Penerima Bantuan Kemiskinan Ekstrem Harus Tepat Sasaran

Posted: 13 Oct 2021 04:54 AM PDT

Ma'ruf Amin Sebut Penerima Bantuan Kemiskinan Ekstrem Harus Tepat Sasaran.lelemuku.com.jpg
AMBON, LELEMUKU.COM – Jumlah penduduk miskin di Indonesia telah mencapai 10 persen dari total penduduk yang berjumlah lebih dari 270 jiwa.  Pemerintah melalui kementerian/lembaga pun berupaya membuat berbagai program penanggulangan kemiskinan yang jumlahnya cukup besar yakni mencapai lebih dari 500 triliun rupiah. Namun, program-program tersebut belum berjalan optimal, karena masih ada data rumah tangga miskin ekstrem yang tidak sesuai sehingga para penerima bantuan tidak tepat sasaran.

"Jadi sebagaimana yang saya sampaikan di berbagai kesempatan, bahwa dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem, anggaran bukanlah isu utama. Tantangan terbesar kita adalah bagaimana bantuan tersebut harus tepat sasaran," tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin ketika memimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Prioritas Provinsi Maluku, di Kantor Gubernur Provinsi Maluku, Ambon, Maluku, Rabu (13/10/2021).

Lebih jauh Wapres menekankan, bahwa ada perbedaan data dalam menentukan jumlah masyarakat miskin ekstrem. Hal ini akan mempengaruhi distribusi pemberian bantuan.

"Sehubungan dengan itu, saya minta agar perbaikan data terus dilakukan, sehingga untuk pelaksanaan program-program pada tahun 2022 sampai tahun 2024, kita dapat menggunakan data rumah tangga miskin ekstrem yang lebih mutakhir dan akurat," pinta Wapres.

Dalam rapat yang berlangsung lebih dari 2 jam tersebut, Wapres menyampaikan bahwa program penanggulangan kemiskinan ekstrem ini merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo. Presiden juga meminta agar program ini dapat diselesaikan hingga 2024.

Menurut data dari BPS yang bersumber pada SUSENAS Maret 2020,  wilayah yang termasuk kemiskinan ekstrem berjumlah 35 kabupaten dari 7 provinsi di Indonesia, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Nusa Tenggara Timur, Papua dan Papua Barat. Masing-masing provinsi terdapat 5 kabupaten prioritas yang merupakan kantong kemiskinan ekstrem. Adapun 5 kabupaten prioritas di Provinsi Maluku adalah Kabupaten Maluku Tengah, Maluku Barat Daya, Maluku Tenggara, Maluku Tenggara Barat, dan Seram Bagian Timur.

Terkait dengan target   penanggulangan kemiskinan ekstrem yang harus diselesaikan hingga 2024 ini, 2 juta penduduk  miskin esktrem harus sudah dihilangkan pada 2021. Namun, Wapres menyadari target tersebut bukanlah hal yang mudah, karena waktu yang kurang dari 3 bulan.

"Untuk itu, pada 3 bulan terakhir 2021 ini kita akan menambahkan upaya khusus menggunakan program yang ada yaitu Program Sembako dan BLT-Desa," ujar Wapres.

Selanjutnya, Gubernur Maluku Murad Ismail memaparkan, penyebab permasalahan penduduk miskin adalah kemampuan fiskal daerah yang rendah, konektivitas antar wilayah yang sulit, dan pendapatan masyarakat yang rendah.

Murad mengungkapkan, telah dilakukan berbagai strategi untuk menyelesaikan masalah tersebut di antaranya, bantuan kartu maluku cerdas dan beasiswa untuk pelajar miskin, kartu maluku sehat, potong pele stunting, pemberdayaan UMKM dan pembangunan prasarana.

"Kami juga telah membuat inovasi dengan membangun Rumah Basudara Sejahtera" dan "Manggurebe Bangun Desa," jelasnya.

Sementara, menanggapi arahan Wapres, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, terkait data telah dilakukan pendataan rumah tangga miskin ekstrem dengan metode by name by address.

Sedangkan terkait berbagai permasalahan yang dihadapi daerah-daerah prioritas di Provinsi Maluku, Tito menyarankan dua hal. Pertama, mengingat Maluku merupakan provinsi dengan kapasitas fiskal rendah dimana lebih banyak dihabiskan untuk belanja kebutuhan daerah, maka perlu dukungan anggaran dari pusat untuk membantu daerah membuat program-progam penanggulangan kemiskinan ekstrem. Kedua, kondisi Maluku yang merupakan wilayah kepulauan sehingga akses antara satu wilayah ke wilayah lain tidak kondusif, diperlukan dukungan infrastuktur. Hal ini akan memudahkan transportasi logistik antar wilayah sehingga meningkatkan produktivitas penduduk.

"Untuk mendukung infrastruktur di Provinsi Maluku, kami akan melakukan koordinasi dengan Kementerian PUPR," ucap Tito.

Sebagai informasi, total jumlah penduduk miskin ekstrem di Maluku mencapai 97.747 jiwa dengan total jumlah rumah tangga miskin ekstrem 22.110 rumah tangga. Jumlah tersebut terdiri dari Kabupaten Maluku Tenggara Barat dengan tingkat kemiskinan ekstrem 18,76 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 21.270 jiwa; Kabupaten Maluku Tenggara dengan tingkat kemiskinan ekstrem 13,65 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 13.660 jiwa; Kabupaten Maluku Tengah dengan tingkat kemiskinan ekstrem 10.53 persen jumlah dan penduduk miskin ekstrem 39.400 jiwa; Kabupaten Seram Bagian Timur dengan tingkat kemiskinan ekstrem 12,73 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 14.750 jiwa; serta Kabupaten Maluku Barat Daya dengan tingkat kemiskinan ekstrem 14,43 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 10.580 jiwa.

Hadir pula dalam rapat tersebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mohammad Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah serta Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki, dan para bupati dari 5 kabupaten prioritas kemiskinan ekstrem di Maluku. (Kasetwapres)

TVRI Masohi Tak Siarkan Konten Lokal Selama 2 Bulan, 14 TV Kabel Belum Miliki IPP

Posted: 12 Oct 2021 06:53 AM PDT

TVRI Masohi Tak Siarkan Konten Lokal Selama 2 Bulan, 14 TV Kabel Belum Miliki IPP

MASOHI, LELEMUKU.COM - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Maluku pada tanggal 8-10 Oktober 2021 melakukan Monitoring Evaluasi (Monev), sekaligus Bimbingan Teknis dan Workshop Penyiaran bagi  Lembaga Penyiaran yang ada di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng)

Untuk Monev  kali ini,  KPID Maluku mengandeng Pemerintah Desa setempat dan Asosiasi TV Kabel (ICTA) Provinsi Maluku untuk terlibat aktif bersama KPID menjalankan tugas dan kewenangannya

Saat melakukan Monev, KPID Maluku mendapati ada 14 Usaha TV Kabel yang belum memiliki Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) namun tetap menarik iuran dari pelanggan.

Untuk 14 Usaha TV Kabel tak ber IPP ini, KPID Maluku  mewajibkan mereka untuk menghentikan siarannya sampai memiliki IPP Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran pasal 33 ayat 1 berbunyi "sebelum menyelenggarakan kegiatan lembaga penyiaran wajib memperoleh Ijin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP)".

"KPID Maluku juga langsung memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Proses Perijinan dan Pentingnya TV Kabel berijin. Kali ini,  KPID Maluku melibatkan Pemerintah Desa sebagai Upaya membantu tugas negara untuk memastikan setiap warga negara terjamin haknya untuk mendapatkan informasi. Jadi saat kita hentikan siaran, Pemerintah Desa juga turut mengetahuinya,"ucap Ketua KPID Maluku, Mutiara Dara Utama, Selasa, (12/10/2021)

Selain Usaha TV Kabel, KPID Maluku juga melakukan Monev di dua Radio Swasta yakni, Radio Cahaya Mandiri Masohi dan Radio Duta Masohi dan 1 LPP yakni TVRI Stasiun Relay Maluku Tengah. Hal yang menarik ungkap Mutiara, TVRI Maluku yang di Masohi ternyata sudah lebih dari satu bulan tidak menyiarkan siaran lokal dari TVRI Maluku secara Free to air atau melalui antena biasa . Berdasarkan hasil pemantauan KPID Maluku dan keluhan masyarakat, bebernya, Siaran TVRI Maluku di Masohi secara free to air, siarannya kurang jelas bahkan siaran lokal dari TVRI Maluku tidak terlalu bisa ditangkap melalui antena biasa. Akibatnya masyarakat yang mau menyaksikan tayangan TVRI Maluku hanya bisa melalui TV Kabel bukan Free To Air.

"Jadi TVRI saat ini belum bisa diharapkan karena siaran lokalnya dari Ambon mengalami masalah. Sehingga sudah satu bulan ini penerimaan masyarakat melalui antena biasa atau free to air kurang bagus dan kurang jelas,"ulasnya

Untuk diketahui, KPID Maluku lewat kegiatan Workshop, telah melakukan bimbingan teknis kepada para pengusaha TV Kabel yang tak berijin, LPS Swasta, Radio Cahaya Mandiri dan Duta FM Masohi.  Bahkan, telah membahas dan memutuskan berbagai keputusan yang dapat membantu para pengusaha TV Kabel di Malteng. Disamping terus berupaya untuk memberdayakan dan meningkatkan kualitas isi siaran lokal lembaga penyiaran lokal yang ada di Kabupaten Maluku Tengah KPID. (KPIDMaluku)

Bagi ke WA Bagi ke G+