Jalan Trans Maluku di Pulau Seram Capai 640km

Jalan Trans Maluku di Pulau Seram Capai 640km


Jalan Trans Maluku di Pulau Seram Capai 640km

Posted: 05 Jun 2018 08:10 AM PDT

Jalan Trans Maluku di Pulau Seram Capai 640km
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara bertahap membangun Jalan Trans Maluku sepanjang 914 Km di Pulau Seram, Maluku, sebagai wujud pelaksanaan Nawacita Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla dalam membangun Indonesia dari pinggiran dan Kawasan Timur Indonesia. Hingga saat ini progresnya sepanjang 640 Km atau 70 persen dari 914 Km sudah bisa fungsional dengan kondisi sebagian beraspal dan sebagian masih perkerasan tanah.

"Kami targetkan akhir tahun 2019 Jalan Trans Maluku di Pulau Seram bisa tembus fungsional seluruhnya. Tahun depan akan dibuka jalan menuju Air Nanang, sehingga akses port to port yakni dari Pelabuhan Waisala dan Pelabuhan Air Nanang bisa tersambung," ungkap Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XVI Ambon Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Satrio Sugeng Prayitno dalam keterangan tertulis Kementerian PUPR yang diterima di Jakarta, Senin (4/6).

Menurut Satrio, kondisi jalan mantap beraspal ada pada ruas Pelabuhan Amahai hingga Saleman, namun tetap perlu berhati-hati karena ruas tersebut merupakan daerah rawan longsor. Selain itu, ruas di Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Barat yakni Saleman-Wahai sepanjang 104 Km dan Saleman-Tamiwel hingga Piru sepanjang 326 Km kondisinya juga mantap.

Pada ruas Saleman-Piru, kata dia, masih dibutuhkan pembangunan sebanyak sembilan jembatan, di mana tahun depan akan dibangun dua jembatan.

Pulau Seram yang berada di utara Pulau Ambon merupakan salah satu pulau besar di Maluku dengan luas 18.625 km2. Jalan di pulau ini semula merupakan jalan pemerintah daerah yang kemudian diusulkan kepada Kementerian PUPR untuk menjadi jalan nasional.

"Awalnya masih berupa jalan tanah, kita lakukan penanganan karena jalan ini jalur utama mobilitas masyarakat. Penanganannya dilakukan secara bertahap," ujar Satrio.

Pada tahun 2018, anggaran preservasi dan peningkatan kapasitas jalan nasional di Pulau Seram sebesar Rp269 miliar yang digunakan di antaranya untuk pemeliharaan rutin jalan dan jembatan dan rekonstruksi jalan sepanjang 20 Km.

Jalan Trans Maluku sendiri terbagi menjadi beberapa ruas, mulai dari Pelabuhan Amahai-Saleman sepanjang (84 Km), Saleman-Waisala (228 Km), Piru-Werinama (339 Km), dan Saleman-Bula (263 Km).

Armin, salah seorang masyarakat pesisir di Wilayah Seram Bagian Barat mengatakan sangat terbantu dengan terbangunnya jalan Trans Maluku ini. Sekarang, kata dia, masyarakat merasakan pembangunan jalan yang lancar.

"Jika dulu seluruh ruas jalan ini merupakan jalan tanah dan susah dilewati, sekarang dengan ada perbaikan, kami merasakan perkembangan dari sisi perekonomian yang semakin lancar," tuturnya.

Pulau Seram terbagi menjadi tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Maluku Tengah dengan ibukota Masohi, Kabupaten Seram Bagian Timur dengan ibukota Bula, dan Seram Bagian Barat dengan ibukotanya Piru.

Total jumlah penduduk di Pulau Seram sekitar 1,5 juta jiwa, di mana masyarakat di ketiga Kabupaten di Pulau Seram ini bergantung hidup dengan mata pencaharian sehari-hari sebagai petani dan nelayan.

Dengan terbangunnya akses jalan Trans Maluku ini, hasil kebun dan perikanan yang didapat dibawa ke kota sehingga pertumbuhan ekonomi dan akses transportasi semakin baik dirasakan. (HumasKemenPUPR)

Satpol PP MTB Data dan Sosialisasi Warga Pelanggar Perda

Posted: 05 Jun 2018 07:25 AM PDT

Satpol PP MTB Data dan Sosialisasi Warga Pelanggar PerdaSAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku pada Senin (4/6) melaksanakan pendataan dan sosialisasi kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran peraturan daerah (perda) di Kota Saumlaki.

Menurut rilis yang diterima Lelemuku.com dari , kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Satpol PP MTB, Cornelis Belay, S.Sos, M.Si bersama 1 peleton unit Dalmas dan 3 personil unit intel SatpolPP.

Dikatakan sasaran kegiatan yang dimulai pada pukul Pukul 10.40.WIT ini adalah kepada para pemilik kandang ternak yang berada di pesisir pantai wilayah Kelurahan Saumlaki, mulai dari Pasar Lama hingga belakang Perumahan KPPN dan wilayah Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan.

Tim pendataan dan sosialisasi yang tiba di lokasi Pasar Lama Saumlaki mulai melakukan penyisiran untuk memantau semua kandang ternak yang berada di pesisir pantai mulai dari wilayah Pasar Lama sampai ke wilayah Desa Sifnana.

Kepada warga, Cornelis menjelaskan agar para pemilik kandang ternak tentang aturan-aturan yang telah dilanggar oleh masyarakat, dalam hal ini Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Peraturan Daerah Kab.MTB Nomor 26 Tahun 2013 tentang Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat dan Peraturan Bupati MTB Nomor 69 Tahun 2016 tentang Pemeliharaan Hewan.

"Menghimbau kepada semua pemilik kandang ternak untuk segera membongkar sendiri kandang ternaknya agar jangan sampai saat Operasi Penertiban nanti akan terjadi pembongkaran paksa oleh Tim," ujar dia.

Ia juga menghimbau kepada pemilik ternak agar membuat kandang ternaknya pada wilayah yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.
Rangkaian kegiatan tersebut berjalan dalam keadaan aman, tertib dan lancar. Usai melaksanakan pendataan dan sosialisasi seluruh tim kembali ke Kantor Bupati MTB. (Albert Batlayeri)
Bagi ke WA Bagi ke G+